Tapi, polisi sulit mendapat bukti.
“Sejak enam bulan lalu sudah ada laporan. Selama itu pula polisi melakukan penyelidikan,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Sumaji, Minggu (21/10/2018).
Kasus ini akhirnya terungkap setelah polisi mendapat laporan dari seorang warga Kecamatan Boyolangu, yg anak laki-lakinya sudah dica**li oleh Rony.
Korban, awalnya nongkrong di cafe milik Rony.
Rony kemudian membujuk korban agar masuk ke kamarnya.
Di kamar itu, Rony menca**li korban.
Dalam pemeriksaan, Rony masih mengaku hanyaada 3 anak yg jadi korbannya.
2. Iming-iming Karaoke dan Uang
Perbuatan ca**l itu dilakukan di café Cendana milik Rony.
Setelah itu Rony memberi uang kepada Tono sebesar Rp 100 ribu.