viralbanget.COM – Sebuah kasus pedofilia terhadap sejumlah bocah laki-laki terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.
Rony (45), seorang pemilik kafe di Dusun Pasir, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, ditangkap polisi atas tudingan pedofilia atau menca**li bocah laki-laki.
Sebelumnya polisi sudah mendapat laporan warga, jika Rony kerap mencari anak laki-laki untuk diajak kencan.
Dalam penyelidikan polisi, Rony mengakui perbuatannya.
Ia mengakui sudah menca**li 3 bocah laki-laki.
Bagaimana kronologi terbongkarnya kasus ini, dan bagaimana cara Rony menjerat mangsanya?
Berikut 5 temuan polisi terkait kasus tersebut :
1. Berawal dari Nongkrong
Polisi sebenarnya banyak menerima laporan warga bila Rony merupakan pelaku pedofil.
Warga melaporkan Rony sebagai penyuka sesama jenis, dan kerap mempedaya anak-anak lelaki.